Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Himbauan dan Sosialisasi Anti Premanisme kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. Sosialisasi juga bertujuan memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan kamtibmas kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan pemaksaan, pungutan liar, intimidasi, maupun perbuatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, para juru parkir juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Petugas turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada praktik premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.