Pastikan Penanganan yang Tepat, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Antar Langsung Warga ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Serang
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan penanganan terhadap seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk ke pekarangan warga, Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota Ipda Nuryanto, S.H., bersama personel Polsek Serang. Setelah dilakukan penanganan, ODGJ tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.
Penanganan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. Selama proses penanganan hingga penyerahan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Serang, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri akan terus memberikan pelayanan dan respons terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk dalam penanganan ODGJ yang membutuhkan perhatian dan penanganan dari instansi terkait.
Dengan dilaksanakannya penanganan dan penyerahan tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Polresta Serang Kota tetap aman dan kondusif.