news

Polsek Serang Polresta Serkot Sigap Menanggapi Laporan Layanan 110 dengan Mendatangi TKP di Taman Graha Asri

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri di lingkungan Perumahan Taman Graha Asri, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, kamis, 15 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Serang terhadap laporan masyarakat guna memastikan situasi di lokasi kejadian serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mendatangi lokasi sesuai laporan yang diterima, melakukan pengecekan dan pemantauan situasi di sekitar tempat kejadian, serta memastikan kondisi keamanan lingkungan tetap terkendali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai situasi di lapangan. Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional.

Dengan adanya tindak lanjut laporan tersebut, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *