Satresnarkoba Polresta Serang Kota Gelar Patroli , Antisipasi dan Berantas Peredaran Narkotika
POLRESTA SERKOT_ Dalam upaya mengantisipasi dan memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, tempat kos, dan lokasi biliar di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Jumat, 16/10/26.
Kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Serang.
Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama Personel TNI dan BNN melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, khususnya tempat hiburan malam, tempat kos, serta lokasi biliar yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, S.I.K., M.H., menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota akan terus melaksanakan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam dan lokasi lainnya yang menjadi sasaran kegiatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika yang melanggar hukum,” tegas Kompol Vhalio Agafe.
Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli KRYD tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Serang Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami Polresta Serang Kota terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan zat terlarang lainnya. Apabila dalam kegiatan ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika, kami akan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berharap dapat menekan potensi peredaran gelap narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.
Polresta Serang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.