Cegah Praktik Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan aktivitas secara tertib, tidak melakukan pungutan liar, serta tidak memaksakan pembayaran parkir kepada masyarakat.
Personel Polsek Serang juga mengimbau para juru parkir agar senantiasa bersikap sopan, tidak melakukan tindakan intimidasi, dan turut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan tempat mereka beraktivitas. Apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik premanisme, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.