Cegah Pungli dan Premanisme, Polresta Serkot Melalui Polsek Serang Sosialisasi Langsung ke Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi dan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan secara paksa, tidak menggunakan ancaman maupun kekerasan, serta senantiasa menjaga sikap dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah praktik premanisme serta membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.