Polsek Waringinkurung Gelar Apel KRYD Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
POLRESTA SERKOT | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Waringinkurung, Polresta Serang Kota, menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam Minggu di Mako Polsek Waringinkurung, Senin 26/10/2026.
Apel KRYD dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam Minggu yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan patroli secara intensif pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Sasaran kegiatan meliputi kawasan permukiman warga, pusat keramaian, jalan raya, serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, personel juga diimbau untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), balap liar, tawuran, geng motor, serta gangguan keamanan lainnya.
Melalui pelaksanaan apel KRYD ini, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan humanis, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polsek Waringinkurung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin, Polsek Waringinkurung berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.