Hari ke tiga Operasi Patuh Maung 2026 Polresta Serang Kota tertibkan pelanggar lalulintas
POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Rabu, 28/10/26.
Kegiatan operasi dilaksanakan di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Simpang Ciracas dan Lampu Merah Simpang Brimob. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota, Iptu Bagus, bersama personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Maung 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Polresta Serang Kota terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 selama periode operasi berlangsung di wilayah hukumnya. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin disiplin serta memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Petugas mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan, seperti menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Polresta Serang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama. Patuhi aturan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Polisi Bersama Masyarakat